Kritik Beserta Hal-Hal yang Tidak Perlu dan yang Perlu
Resistensi Para Koruptor
Budi P. Hatees*
Siapa saja yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka, bisa dipastikan orang tersebut resisten mengatakan dirinya tidak pernah korupsi.
Sikap itu dipertahankan sekalipun ia tertangkap tangan bersama barang bukti, dan ia akan terus-menerus mengupayakan membela dirinya meskipun dengan cara menyalahkan orang lain.
Jika usaha-usaha membela diri bakal menemukan jalan buntu, masih juga dicari usaha lain berupa melakukan kejahatan baru seperti menyuap aparat penegak hukum, atau yang lebih sering terjadi di negeri ini menuduh orang lain telah menjebak dirinya.
Acap pula kita dengar tersangka kemudian melarikan diri dengan alasan yang dilogis-logiskan, terutama mendeskriditkan lembaga antirasuwah sebagai lembaga plat merah yang syarat kepentingan politik dari orang-orang yang ingin mengalahkan lawan-lawan politiknya.
Di era ketika pesan bisa digelembungkan melalui media sosial, dan ketika para pekerja media bisa dipengaruhi untuk menurunkan berita bohong (fucknews), tidak sedikit publik yang percaya dengan hoaks, lalu melakukan pembelaan terhadap si tersangka dan ikut-ikutan membesarbesarkan hal-hal yang berbau spekulasi sebagai fakta hukum.
Pembelaan mereka sering dilakukan secara terang-terangan, menggelar aksi di hadapan publik demi mendapatkan uang recehan, dan menyebarkan ragam fakta baru yang bertujuan mendeskriditkan para penegak hukum di negeri ini.
Reaksi-reaksi yang luar biasa dari publik mempengaruhi pendapat umum, menyita konsentrasi banyak kalangan yang justru menyebabkan persoalan hukum terkait korupsi luput dari pengawasan. Dan, tiba-tiba saja Joko S. Tjandra, tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang buron sejak 2009, sudah divonis dua tahun atas kejahatan yang dilakukannya.
Dua tahun itu waktu yang singkat, jauh lebih lama waktu yang dihabiskannya untuk melarikan diri, padahal kasus hukum yang dilakukannya bertumpuk. Ia telah menyuap para elite di kejaksaan dan kepolisian agar bisa melarikan diri, dan tindakannya menjadi preseden buruk yang merusak citra dua lembaga penegakan hukum itu.
Ia layak mendapat ganjaran hukum yang lebih, karena laki-laki pengusaha yang “dikabarkan telah ganti kewarganegaraan” hanya agar bebas dari segala tuntutan hukum di negeri ini, piawai meruntuhkan pencapaian reformasi Polri yang dibangga-banggakan selama ini.
Meskipun begitu, ternyata vonis Djoko S Tjandra lebih rendah dibandingkan vonis yang diganjarkan terhadap elite di Korps Bhayangkara. Salah seeorang jenderal polisi yang menerima suap Djoko S. Tjandra divonis tiga tahun penjara dan diberhentikan dari kesatuannya.
Kita tak tahu bagaimana logika hukum ditegakkan di negeri ini. Mereka yang terlibat kasus merugikan negara (bukan saja soal uang, tetapi rasa nasionalisme sebagai warga bangsa dan merusak citra lembaga-lembaga negara), hanya divonis dua tahun penjara.
Kita pun tak bisa memahamkan kenapa masih saja ada aparat penegak hukum, baik di kepolisian maupun di kejaksaan, yang mau menyalahgunakan jabatannya.
Kasus Djoko S. Tjandra atau kasus korupsi secara keseluruhan di negeri ini, bukanlah soal penegakan hukum belaka, tetapi merupakan perkara martabat manusia. Siapa pun yang menjadi tersangka korupsi selalu akan resisten menolak tuduhan itu karena merasa korupsi telah menjadi kebiasaan yang dianggap tidak melanggar apapun.
Dengan kata lain, pelaku korupsi beranggapan semua orang (berpotensi) melakukan korupsi, dan ia juga menyaksikan bahwa korupsi telah menjadi “jalan termudah” untuk mendapatkan kesuksesan dalam kehidupan.
Jalan yang ditempuh semua orang yang punya akses terhadap sumber-sumber kekuasaan, sehingga siapa saja yang tertangkap korupsi dinilai sebagai “orang bodoh”. Disebut bodoh karena ia tertangkap korupsi sementara orang lain tetap korupsi tetapi tidak tertangkap.
Pandangan seperti ini menyesatkan, menegaskan bahwa korupsi di negeri ini adalah persoalan martabat manusia. Kita tahu, martabat manusia merupakan nilai utama dari seorang manusia, yakni sesuatu yang sudah selalu tertanam di dalam dirinya.
Dalam pemikiran Plato, martabat setiap manusia terletak pada jiwanya, yakni unsur yang mengatur tubuh setiap orang, dan mencoba membimbing orang itu untuk mencapai keutamaan jiwa yang sejati.
Dalam kitab suci disebut manusia merupakan cerminan langsung dari citra Allah. Manusia sebagai ciptaaan Yangmaha Sempurna, sesungguhnya mahluk sempurna. Allah membuat manusia sesuai dengan citra-Nya sendiri.
Maka dari itu, manusia itu luhur dan lebih tinggi statusnya sebagai mahluk hidup dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya. Setiap orang memiliki martabat yang luhur, karena setiap orang merupakan cerminan langsung dari Tuhan itu sendiri.
Sebagai mahluk sempurna yang diciptakaan oleh Yang Mahasempurna, kesempurnaan manusia terletak pada akal budi. Dengan akan budinya, manusia mampu memahamkan sekaligus menguasai alam dengan kekuatan dirinya.
Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang merupakan produk nyata dari kemampuan akal budi, manusia membuat alam tunduk untuk melayani kepentingan-kepentingan manusia itu sendiri.
Di dalam pandangan filsafat Timur (Indonesia), misalnya dalam pandangan filsafat adat Dalihan Na Tolu milik masyarakat Batak, manusia dilihat sebagai elemen kecil dari alam yang besar dan agung, sehingga manusia harus membangun sebuah sistem yang menegaskan keberadaannya di alam semesta ini.
Di dalam sistem yang disebut Dalihan Na Tolu, manusia terdiri dari tiga unsur (mora, kahanggi, dan anak boru), yang masing-masing berdiri sejajar dengan ratusan juta mahluk hidup lainnya di jagad semesta, dan ketiganya mesti menjadi satu kesatuan yang tak tergoyahkan.
Martabat manusia Batak dilihat dari peran setiap orang yang ia ambil untuk merawat dan mengembangkan alam yang ada, baik alam natural maupun alam sosial (masyarakat dan organisasi).
Setiap manusia Batak mempunyai peran yang sama-sama penting, dan peran tersebut akan berubah pada situasi-situasi tertentu, namun hakikatnya tetap untuk menjaga kebersamaan dan merawat alam semesta.
Citra diri (self-image) manusia Batak begitu sederhana, tetapi memiliki dampak yang amat luas. Manusia Batak selalu memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan melihat dirinya sebagai orang yang penting bagi orang lain, dan ia tidak akan membiarkan dirinya diinjak oleh orang lain karena ia yakin masyarakatnya akan mendukungnya. Ia tidak akan diam saja dan menerima keadaaan ketika ia mengalami ketidakadilan.
Manusia Batak memiliki citra diri yang tidak menuntut untuk dihargai oleh orang sekitarnya karena hukum dan aturan adat telah menetapkan posisinya yang sesungguhnya. Manusia Batak memiliki posisi yang jelas dan tegas dalam lingkungan masyarakatnya, dan posisi itu berubah-ubah dalam situasi dan kondisi tertentu, dan perubahan serupa diterima dalam lingkungannya sebagai bagian dari adat istiadat.
Namun, martabat manusia Indonesia yang khas berdasarkan nilai-nilai tradisi yang menghidupinya seperti manusia Batak, tak sanggup melawan penjajahan budaya dan penjajahan cara berpikir yang sedang berlangsung saat ini. Kedua jenis penjajahan ini melanggengkan ketidakadilan yang tengah terjadi sekarang. Orang-orang kaya semakin kaya di atas penderitaan dan ketidakadilan yang dialami orang lainnya.
Ketika pikiran telah dijajah, maka tubuh dan segala bagian lahiriah manusia juga akan ikut terjajah, sekaligus kehilangan martabatnya sebagai mahluk yang berharga. Situasi yang buruk inilah yang sedang terjadi di negeri kita, dan banyak orang ikut menikmatinya.
Mereka yang menikmati situasi inilah yang selalu resisten bila dirinya tertangkap sebagai koruptor. Kita jarang bertemu tersangka korupsi yang berani mengakui khilaf dan telah melakukan korupsi, dan memutuskan mengembalikan kerugian negara sebesar yang dikorupsi, dan dengan sadar mengundurkan diri dari jabatannya tanpa harus dipaksa agar mengundurkan diri.(*)
Disiarkan di Piramida.id (https://www.piramida.id/resistensi-para-koruptor/)
Memelihara Kecurigaan Terkait Dana Desa
![]() |
| Terbit di Analisa edisi 16012018 |
Hal Ihwal Identitas Lampung
Setiap kelompok mengakui bahwa identitas yang dimilikinya paling representatif, tetapi mereka tidak pernah berjiwa besar untuk mengakui bahwa semua identitas yang ada di negeri ini bisa menjadi representasi nasional. Karena keyakinan itu, setiap kelompok akhirnya hanya memikirkan bagaimana caranya agar identitas yang dimilikinya mendapat pengakuan secara luas sebagai orientasi nasionalisme.
Dengan cara berpikir itu, mereka memosisikan identitas kelompok lain sebagai lain (the other), sesuatu yang tak perlu diperhatikan apalagi dipikirkan. Mereka malah berharap identitas di luar identitasnya harus dipunahkan agar kelompok-kelompok pemilik identitas bersangkutan bisa mengubah orientasinya.
Tetapi, mereka tidak pernah secara bijak untuk menjelaskan kenapa kelompok lain harus menerima identitas mereka tanpa sikap kritis. Karena sebetulnya mereka sendiri kurang paham dengan identitas yang dimiliki, meskipun berusaha mempertahankannya dengan cara yang sering mengorbankan rasa kemanusiaan.
SITUASI seperti itulah yang dapat ditangkap dari tulisan Firdaus Augustian, Fachruddin, Muhammad Aqil Irham, dan Udo Z. Karzi yang dimuat beberapa hari di koran ini. Setiap upaya yang dilakukan para penulis untuk membicarakan kembali ihwal falsafat hidup orang Lampung--bahkan termasuk upaya Rizani Puspanegara dalam menulis buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran--lebih kuat dipengaruhi keinginan agar identitas Lampung menjadi representasi seluruh masyarakat di provinsi ini.
Inilah politik representasi yang sudah tentu akan mengalami benturan keras dengan ragam identitas kebudayaan yang tumbuh di provinsi ini. Bukan saja disebabkan kelompok-kelompok yang ada juga memiliki keinginan agar identitas kebudayaannya menjadi representasi nasional, tetapi karena masih belum jelas bagi siapa saja mengenai batas-batas demarkasi identitas Lampung itu sendiri.
Sampai detik ini, di antara pemilik identitas Lampung ada dua identitas yang sangat dominan dan mendapat pengakuan dari pemerintah. Identitas pertama menyebut diri Pepadun, yang lain menyebut diri Peminggir (Pesisir). Tegasnya batas demarkasi antara keduanya, paling nyata pada wilayah demografi, sistem sosial, sistem budaya, dan pola mata pencaharian para penganutnya. Sebagai contoh, orang Lampung dapat dengan mudah dibedakan dari bentuk atap rumah tradisonalnya, ditambah lagi persoalan dialek bahasanya.
Setiap penganut kedua identitas ini sama-sama berusaha menjadi representasi Lampung, yang justru menyebabkan hal itu sulit terealisasi. Semestinya mereka menyadari pentingnya menjaga harmoni. Tetapi, sekalipun setiap identitas telah memperlihatkan kemampuan luar biasa untuk menjaga harmoni, pada sisi lain kita melihat betapa kedua penganut identitas ini sulit dipersatukan karena batas demarkasi diantara keduanya sangat tegas.
Seseorang dari penganut identitas Peminggir (Pesisir), sulit diterima dalam lingkungan masyarakat penganut identitas Pepadun. Namun, penganut identitas Peminggir (Pesisir) baru bisa diterima lewat sebuah proses adat yang sangat panjang dan melelahkan. Prosesi adat itu bisa diterima sebagai upaya untuk menjaga harmoni, tetapi dampaknya tidak bisa diterima akan melahirkan suatu keadaan ideal.
KETIDAKJELASAN identitas Lampung menyebabkan penganut ragama identitas budaya yang ada tidak terlalu peduli terhadap masa depan identitas Lampung. Bagaimana mungkin penganut identitas lain akan peduli dengan identitas Lampung, sementara penganut identitas Lampung itu tidak pernah memperlihatkan kesungguh-sungguhan mereka untuk menjaga harmoni dengan menciptakan sebuah situasi yang ideal.
Sebab itu, perlu dirumuskan satu solusi seperti yang telah dilakukan ketika Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tari Sembah (Sigeh Pengunten). Tari yang diresmikan sebagai tarian Lampung untuk menyambut para tamu penting di pemerintahan itu, merupakan hasil kreasi para kereografer dengan cara mengambil gerakan-gerakan dari sejumlah tarian yang dimiliki identitas Pepadun maupun Peminggir (Pesisir).
Penerimaan terhadap Tari Sigeh Pengunten kreasi baru ini menunjukkan bahwa setiap penganut identitas Lampung bisa menerima hal baru yang dirumuskan dari produk-produk kebudayaan mereka. Artinya, identitas Lampung yang dualisme menjadi satu dalam tari Sigeh Pengunten.
Hal serupa ini bisa diwujudkan dengan merumuskan identitas Lampung yang tidak dualisme dan bisa diterima seluruh kalangan. Dalam bahasa, misalnya, perlu dirumuskan satu bahasa yang menyimpan di dalam warisan identitas Pepadun maupun Peminggir (Pesisir).
Ketika bahasa Lampung hasil kesepakatan itu disosialisasikan kepada penganut identitas berbeda yang ada di provinsi ini, hal itu tidak lagi menimbulkan kesulitan berarti. Bahkan, ketika dalam muatan lokal bahasa Lampung masuk dalam materi kurikulum dunia pendidikan, publik yang luas tidak akan mengajukan pertanyaan: Apakah muatan lokal bahasa Lampung itu menggudakan dialek "nyo" atau dialek "api".
Setiap orang akan meyakini dan mempelajari bahwa "inilah bahasa Lampung". Soal dialek yang berbeda, "nyo" atau "api", biarkan menjadi keragaman yang memperkaya khazanah budaya Lampung, terutama pada tingkat aplikasi dalam percakapan sehari-hari.
Tentu saja semua ini akan terwujud jika mereka yang merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian identitas Lampung tidak cuma memikirkan identitas Pepadun atau Peminggir (Pesisir). Jika ini berhasil, bukan hal yang sulit untuk menafsirkan kembali falsafat hidup piil pesenggiri yang dibanggakan orang Lampung.
Sumber: Lampung Post, Selasa, 5 Desember 2006
K.H. Arief Mahya, Intelektual Muslim dari Pesisir Lampung
Kritik dari Para Komentator Sastra
Di sana ada akademisi itu, sibuk menceritakan kembali isi karya sastra, menerangjelaskan motif para karakter, mengurai unsur dalam dan unsur luar, kemudian meminjam sejumlah teori sastra. Tapi, saya justru jadi bingung, untuk apa akademisi itu di sana jika tujuannya hanya mengulang kembali apa yang ada dalam teks sastra? Tanpa kehadirannya, tidaklah sulit mengulang-ulang apa yang ada dalam teks karya sastra itu, tinggal membaca paragraf demi paragraf.
Tulisan yang dihasratkan sebagai kritik sastra itu justru mengingatkan saya pada karya-karya Laila S. Chudori. Sastrawan cum jurnalis yang bekerja di Majalah Tempo ini, selalu menulis tentang film-film baru dari Holliwood yang masuk ke negeri ini. Dia menguraikan kembali isi film itu, menerangjelaskan makna setiap fragmen di dalamnya, lalu menarik sebuah simpul tentang bagaimana hasil kerja sutradara, permainan acting para pemain, dan kualitas naskah skenario yang ditulis. Terakhir, dia akan membandingkan karya sinematografi itu dengan karya sebelumnya, kemudian membuat simpul tentang bagus tidaknya karya tersebut untuk dinikmati para penonton.
Apa yang dilakukan Laila S. Chudori acap merangsang saya untuk secepatnya pergi ke gedung-gedung Sineplex, memburu untuk menonton film-film baru itu. Sering saya puas karena hasil apresiasi Laila S. Chudori atas film itu brilian, tapi tak jarang saya kecewa. Pujian-pujiannya, terkesan, terlalu berlebihan. Tapi, saya pikir, mungkin karena tulisan itu—sebagaimana saya juga acap melakukan hal serupa sebagai bentuk kerja sama dengan jaringan pelaku bisnis bioskop di negeri ini—dibuat untuk mendukung bisnis pelaku usaha jaringan bioskop.
Meskipun begitu, tulisan Laila S. Chudori lebih jelas sikap dan pilihannya dibandingkan sikap dan pilihan para akademisi ketika menulis tentang cerpen-cerpen yang muncul di ruang sastra media-media di Kota Medan. Para akademisi itu menulis tentang cerpen-cerpen yang sudah dipublikasikan, dan karenanya sudah dibaca oleh public. Sementara Laila S. Chudori menulis tentang film yang belum ditonton. Sebab itu, apa pun yang ditulis Laila S. Chudori tentang film, dia tidak akan terperosok jauh ke dalam sikap redanden yang begitu kuat melatarbelakangi tulisan-tulisan para akademisi sastra.
Makanya, para akademisi sastra di Kota Medan—dengan tulisan-tulisan yang dihasratkan sebagai kritik sastra itu—justru menegaskan satu penyakit yang sudah umum ditemukan dalam dunia kesusastraan kita. Penyakit yang ditemukan pertama kali oleh A. Teuw ketika akademisi dari Leiden, Belanda, ini menyatakan ketidakpuasannya atas hasil kritik para akademisi sastra terhadap sejumlah sajak penyair Indonesia.
Tak usahalah saya sebut siapa yang menulis kritik terhadap sajak Toety Heraty Noerhady dan Subagio Sastrowardoyo itu, cukup saya singgung betapa publik sastra di negeri ini pasti sangat akrab dengan sajak-sajak kedua penyair itu. Sajak-sajak Toety Heraty Noerhady ada dalam buku Mimpi dan Pretensi, dikenal sangat kuat akan nilai-nilai filosofi hidup, sama halnya dengan Subagio Sastrowardoyo yang sajaknya bisa ditemukan dalam banyak buku. Yang jelas, A. Teuw tak bermaksud mengejek para akademisi sastra, sekalipun saya (mungkin juga Anda) segera mempertanyakan bagaimana mungkin kemampuan para akademisi sastra dalam mengkritisi karya sastra menjadi kurang memuaskan?
Persoalannya sama seperti yang saya singgung di awal tulisan ini. Para akademisi sastra menulis tulisan yang dihasratkan sebagai kritik sastra, tetapi isinya melulu soal mengulang-ulang isi karya sastra yang dibaca. Dan, tentu, seperti acap diteriakkan Saut Situmorang—kritikus sastra dari Yogjakarta—yang berkesimpulan: “Sebagian besar dari tulisan “kritik sastra” itu sebenarnya lebih pantas dimasukkan dalam kategori tulisan “apresiasi” atau “komentar” sastra saja”.
Saya teringat pada komentator pertandingan sepak bola di televisi. Mereka, ketika bermain sepak bola saja ngos-ngosan, tapi punya kemampuan luar biasa untuk menilai bagaimana seharusnya seorang pemain sepak bola memberi umpan dan bekerja sama di lapangan. Mereka menganalisis saat pertandingan berlangsung, dan sering, mereka lebih hebat dari seorang pelatih sekaliber Mourinho.
Komentator sepak bola itu, bukan pemain sepak bola yang andal, dan sangat mungkin tak akan mampu menceploskan bola ke gawang seorang kiper profesional. Tapi, ulah para komentator ini menyebabkan, public menganggap sepak bola itu sesuatu yang mudah. Tinggal menyepak bola, menceploskan bola ke gawang lawan. Ulah komentator sastra juga menyebabkan karya sastra menjadi sesuatu yang remeh, dan setiap orang kemudian menganggap bahwa menulis karya sastra itu adalah pekerjaan yang gampang. Makanya, apa yang menimpa rumah tangga sastra kita sejak lama, sampai hari ini tetap tak bisa dicarikan solusinya.
Saya teringat Wiratmo Soekito ketika menulis "Kegagalan Kritik Sastra Indonesia Dewasa Ini", Harian Kami edisi 30 Oktober 1968. Dia menulis: “Keadaan hidup sastra dewasa ini sangat memberi kesan kepada kita, bahwa kekuatan politik masih tetap digunakan untuk menentukan kritik sastra. Apabila hal ini dilakukan oleh publik sastra adalah keliru untuk melemparkan kesalahan kepada mereka, karena yang menjadi persoalan pokok ialah wibawa kritik sastra dalam masyarakat.”
Pada akhir Oktober 1968, Wiratmo Sukito menyalahkan para kritikus sastra. Goenawan Mohamad dalam esainya ” Tentang Kewibawaan Kritik” (ada dalam buku Kesusastraan dan Kekuasaan, 1993), menolak menyalahkan kritikus sastra. “Kewibawaan kritik sastra kita di masyarakat sekarang ini tidak ada,” tulis Gunawan Mohammad, “karena ia belum pernah ada.”
Dan, memang, itulah persoalan utama dunia sastra kita; kritik sastra tak berwibawa. Tapi, kritik sastra tidak akan mungkin berwibawa kalau isinya melulu tentang apresiasi dan komentar, hal-hal yang sudah dipahami oleh publik. Para akademisi sastra, mereka yang berkutat dengan sekian banyak teori, yang melakukan kerja analisis dengan sekian banyak metoda, seharusnya mampu menawarkan gagasan-gagasan brilian untuk menerangjelaskan kandungan dalam karya sastra kepada public.
Saya tak berharap kerja akademisi sastra dengan posisi legislator yang acap melakukan beatifikasi atau penobatan, seperti yang selama ini menjadi pilihan HB Jassin. Tapi, masyarakat sastra kita, juga para sastrawannya, adalah orang-orang yang terlalu berharap agar kritikus sastra bisa tampil sebagai lembaga pemberi sertifikasi. Seorang penulis karya sastra akan merasa kurang percaya diri sebelum ada sastrawan yang mengkritisi karyanya, lalu berlomba-lomba meminta endorsmenuntuk menyebut karyanya sebagai karya yang bagus dan luar biasa.
Sastra, karenanya, tidak dinilai berdasarkan derajat sastra, tetapi berdasarkan anasir-anasir politis. Buku sastra diterbitkan, lalu diberiendorsmen dari sastrawan terkenal, dan dihasratkan hal itu akan membuat buku tersebut laris sebagai produk kapitalis. Komentator sastra pun akan memberi pengantar yang luar biasa, melebih-lebihkan, dan membangga-banggakan sesuatu yang sesungguhnya penuh kekurangan dan tak pantas dibanggakan.
Maka, beginilah jadinya, dunia sastra kita seperti jalan di tempat. Kita member sanjungan yang luar biasa terhadap novel yang laris manis tetapi tak punya ruh sastra. Tak heran bila penulis novel Laskar Pelangi, kemudian mendaulat dirinya sendiri sebagai sastrawan internasional sembari meledek para kritikus sastra di negeri ini sebagai nonsense.
Esai ini disiarkan di Mimbar Umum, Sabtu, 20 April 2013
Keberpihakan Pulang kepada Eksil
Barangkali, inilah sastra, dunia yang tak bisa diduga-duga. Apa yang diniatkan penulisnya, kadang tak terpenuhi. Sebaliknya, sesuatu yang tak diniatkan, sering terwujud. Perihal-perihal besar, semacam sejarah kekakacauan umat manusia, belum tentu akan menghasilkan karya besar. Begitu juga sebaliknya, perihal-perihal sepele, serupa sesuatu yang kita pikir tak akan menarik dijadikan tema untuk sebuah novel, ternyata melahirkan ketakterhinggaan yang membuat penciptanya tersentak.
Esai ini akan bicara tentang perihal besar, sejarah kekacauan, yang melatarbelakangi Pulang, novel Laila S Chudori. Muncul akhir 2012 lalu, karya jurnalis cum sastrawan ini menjadi pembicaraan banyak kalangan. Puja-puji dilimpahkan, salah satunya sebagai karya sastra terbaik yang berkisah tentang sejarah politik kekacauan atau kekelaman 1965, yang konon mengorbankan 300 ribu-2,5 juta jiwa manusia Indonesia.
‘’Saya mendapatkan apa yang selayaknya diperoleh dari cerita,’’ kata Bagus Takwin dalam makalahnya, ‘’Mencermati Naratif Novel Pulang’’ yang disampaikan saat acara Musyawarah Buku di Serambi Salihara, 29 Januari 2013, ‘’naratif Pulang membantu saya memaknai sebuah bagian hidup bernama Indonesia dan memeriksa kembali keyakinan dan konstruk saya tentang Indonesia.’’
Dalam resensi yang ditulis Bagus di majalah Tempo edisi 18 Desember 2012, pujian yang sama juga diberikan. Intinya, keunggulan Pulang ada pada narasinya, dan Bagus mengapresiasinya begitu luar biasa. Seperti juga Bagus, Goenawan Mohammad dalam Catatan Pinggir berjudul “Pulang” terbit di majalah Tempo seminggu setelah peluncuran novel di Gothe Haus Institute pada 12 Desember 2012 adalah novel dengan gaya bahasa yang transparan dan lurus tanpa ambiguitas dan kegelapan yang membuat kita merenung.
Laila S Chudori sendiri, saat peluncuran, mengatakan bahasa dalam novelnya menolak anasir-anasir puisi. Tak seperti bahasa dalam prosa terkini di negeri ini, anasir puisi seakan-akan menjadi tren. Tapi, tentu, perkara anasir puisi dalam novel ini hanya tidak terlalu penting. Yang penting, gagasan yang ditawarkan penulis tentang eksil.
Novel ini berkisah tentang orang-orang eksil. Mereka, bagian dari kekacauan 1965, yang berada di luar negeri pada saat kekacauan terjadi dan tidak bisa pulang. Mereka hidup di luar negeri sambil memendam rindu dendam yang hampir bersamaan kepada negeri asalnya.
Ari Junaedi dalam disertasinya, ‘’Transformasi Identitas dan Pola Komunikasi Para Pelarian Politik di Mancanegara’’, mencatat sekitar 1.500 orang Indonesia masih berada di luar negeri dan tidak bisa kembali ke tanah air akibat dicap komunis oleh rezim Soeharto. Mereka disebut orang-orang yang terusir dari Indonesia (eksil) tragedi 1965.
Mereka pelarian politik tragedi 1965, berasal dari beberapa golongan. Ada diplomat dan keluarganya, mahasiswa ikatan dinas, serta utusan delegasi resmi yang tengah berada di luar negeri. Pada umumnya ‘’sesuai angin politik saat itu’’ mereka dikirim ke sejumlah negara blok komunis seperti Uni Soviet, Cekoslowakia, Polandia, Rumania, Jerman Timur, Hungaria, Bulgaria, serta Kuba, termasuk ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ketika tragedi 1965 terjadi, mereka terkena pencabutan paspor sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air. Padahal, tidak sedikit pelarian politik tragedi 1965 tersebut yang sama sekali tidak terkait dengan PKI.
Tentu, Laila S Chudori kenal Ari Junaedi sebagai orang yang sama-sama bekerja di majalah Tempo. Sebab itu, menjadi beralasan untuk menyimpulkan bahwa Pulang merupakan sisi fiksi dari disertasi Ari Junaedi. Kisah-kisah para tokoh dalam novel, sama persis seperti kisah yang dialami para eksil dalam disertasi Ari Junaedi. Jadi, jika ingin memahami apa yang hendak disampaikan Laila S Chudori dalam novelnya, akan lebih semakin jelas bila sudah membaca disertasi Ari Junaedi.
Gagasan Pulang tak murni punya Laila S Chudori. Ia hanya perpanjangan tangan dari apa yang hendak disampaikan Ari Junaedi. Dan, sesungguhnya, Ari Junaedi sendiri pun baru mulai memikirkan soal eksil setelah reformasi bergulir di negeri ini. Setelah hagemoni Orde Baru runtuh, perlahan-lahan tema tentang eksil muncul dalam dunia wacana kita.
Diawali dari penerbitan ulang (atau pementasan) atas karya-karya sastra dan drama Utuy Tatang Sontani. Sebut saja memoar Utut Tatan Sontani, Langit Tak Berbintang. Sekali pun jejak memoir itu tidak kita temukan dalam Pulang, tapi kisah hidupnya Utuy sebagai sastrawan yang eksil, punya bias pada tokoh-tokoh Laila. Setidak, karena tokoh-tokoh novel bukan orang yang asing dengan sastra dan sastrawan. Mereka tahu Chairil Anwar, James Joyce, Subagio Sastrowardoyo, Lord Byron, Goenawan Mohamad, John Keats, Pramoedya Ananta Toer, TS Eliot, Rivai Apin, William Shakespeare, WS Rendra, dan Walt Whitman. Dan, sudah umum diketahui, sebagian dari para eksil itu hidup sebagai sastrawan.
Saut Situmorang dalam esainya, “Sastra Eksil, Sastra Rantau” mengatakan eksistensi ‘sastra eksil’ menjadi lebih luas diketahui para pembaca sastra modern Indonesia terutama di Indonesia dengan diterbitkannya sebuah kumpulan puisi bernama Di Negeri Orang: Puisi Penyair Indonesia Eksil oleh Yayasan Lontar. Kumpulan puisi itu memuat 15 penyair yang oleh Ketua Dewan Redaksi Buku, Asahan Alham, yang juga merupakan salah seorang penyair yang puisinya ikut dalam buku, diklaim sebagai ‘sastrawan eksil’ Indonesia.
Bagi para pembaca sastra modern Indonesia dua nama dari kelimabelas penyair yang muncul karya mereka dalam buku ini adalah nama-nama yang memang sudah tidak asing lagi, yaitu Agam Wispi dan Sobron Aidit.
Riwayat para eksil, terutama sastrawan eksil, sepertinya membias dalam diri tokoh-tokoh Pulang. Ada tujuh orang juru kisah di dalam novel ini: Hananto Prawiro, Dimas Suryo, Lintang Utara, Vivienne Deveraux, Segara Alam, Bimo Nugroho, dan orang ketiga di luar cerita. Kecuali narator terakhir yang hanya digunakan Leila pada subbab “Keluarga Aji Suryo” (hlm. 329-363), enam narator lain berbicara mengenai diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitarnya secara personal. Namun, tentu saja porsinya tak sama banyak. Bisa dikatakan, yang paling dominan suaranya dalam novel ini adalah Dimas dan Lintang. Dimas sebagai perwakilan generasi pertama -generasi yang berhubungan secara langsung dengan prahara 1965- dan Lintang sebagai juru bicara generasi kedua, generasi yang terkena imbas masa silam dan diharuskan ikut menanggung beban sejarah.
Sebab itu, apabila Bagus merasa bahwa novel ini kemudian membuatnya ‘’memeriksa kembali keyakinan dan konstruk saya tentang Indonesia’’, sudah bisa dipastikan bahwa ia sudah sampai pada apa yang dihasratkan Laila S Chudori. Tapi, betulkah kisah para eksil ini membuat pembaca goyah terhadap konstruksi Indonesia dalam kepalanya?
Kita tak harus bersepakat dengan simpul itu. Terutama bila konstruksi Indonesia dalam diri setiap warga bangsa memiliki fondasi yang kuat, atau tidak serapuh konstruksi Indonesia yang dimiliki Bagus. Sebab, tokoh-tokoh dalam Pulang beserta segenap pikirannya, sesungguhnya karakteristik warga bangsa yang tak sepenuhnya merasa bagian dari Indonesia. Mereka, merasa dirinya bagian dari sebuah tanah kelahiran, dan bukan dari sebuah bangsa.
Padahal, sebagai sastrawan yang eksil, mereka lebih menarik dibicarakan bukan dalam bingkai romantisme, yang lebih menjurus pada kecengan. Mungkin, cara Sitor Situmorang membicarakan orang-orang eksil, seperti dalam sajak “Si Anak Hilang”, pantas menjadi pembanding. Dalam sajak itu, Sitor Situmorang menceritakan tentang seorang anak yang kembali dari eksil, kembali dari rantau, ke kampung halaman tapi tidak menemukan kampung halaman itu kembali. n
Esai yang terbit di Riau Pos, Minggu, 31 Maret 2013 ini masuk dalam buku Antologi Esai Riau Pos 2014
Popular Posts
-
Setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung memiliki hikayat masing-masing yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Wajar bila pemerin...
-
Sejak dekade 1980-an, Kelurahan Hutasuhut di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara—sekitar 12 jam perjalanan dar...
-
Korupsi sudah menggurita dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Kondisi ini berlangsung sejak lama, bahkan mengalami peningkatan kualitas k...
-
Gadis itu berpenampilan sangat menarik. Di lingkungan SMA dimana ia menjadi siswa, tidak sulit baginya untuk menjadi seorang primadona. Tanp...
-
Ketika Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menugaskan AKBP Krishna Murti, S.Ik., M.Si menjadi Kapolres Pekalongan pada April 2011 lalu, bany...






